Kamis, 27 November 2008

PROFESIONALISME GURU


PROFESIONALISME GURU
Profesionalisme berasal dari kata sifat professional, yang berarti selalu mengacu kepada profesi. Daniel Bell (1993:23) memberi pengertian profesi sebagai berikut:
A profession is a learned (i.e. scholarly) activity, and thus involves in formal training, but with a broad intellectual context. To be within the professions means to be certified, formally or informally, buy one’s peers or by some established body within the professions. And a profession embodies a norm of social responsiveness. Expectation about their conduct derived from an ethnic of service which, as a norm, is prior to an ethnic of self-interest… The idea of a profession implies an idea of competence and authority, technical and moral and that the professional will assume an heretic place in society.
Pengertian profesi menurut Sikun Pribadi dalam Oemar Hamalik adalah:
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Sedangkan menurut Frank H. Blackington dalam Oemar Hamalik, profesi adalah ’….a profession may be defined most simply as a vocation which is organized, incompletely, no doubt but genuinely, for the performance of function.’
Pekerjaan guru merupakan sebuah profesi dan guru yang profesional harus memenuhi standar kompetensi guru yaitu kompetensi kognitif diantaranya adalah menguasai materi pembelajaran, menguasai berbagai metode yang akan disesuaikan dengan materi pembelajaran; kompetensi afektif yang meliputi mempunyai harga diri, mempunyai kepedulian yang tinggi dalam pengembangan pendidikan dan wawasan luas terhadap perubahan yang terjadi; dan kompetensi psikomotor yaitu penguasaan sejumlah keterampilan yang berkaitan dengan bidang studi garapannya. Guru yang professional juga harus mampu mendisiplinkan diri dalam mengatur waktu untuk kepentingan diri, keluarga, tugas dan kemasyarakatan.
"Persoalan guru senantiasa aktual dan berkembang seiring perubahan-perubahan yang mengitari, perubahan sains, teknologi, dan peradaban masyarakatnya. Secara internal berkaitan dengan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, jaminan rasa aman, dan semacamnya. Secara eksternal; krisis etika moral anak bangsa dan tantangan masyarakat global yang ditandai tingginya kompetensi, transparansi, efisiensi, kualitas tinggi dan profesionalisasi" (Sidi, 2001: 38).
Guru sebagai tenaga pendidikan secara substantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajaran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi juga dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 39 bahwa:
Tenaga pendidikan selain bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pelayanan dalam satuan pendidikan, juga sebagai tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan.
Sebagaimana pengertian profesional yang terdapat dalam UU Guru dan Dosen dapat diartikan sebagai berikut:
"Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi" (Depdiknas,2005:2).
Sementara prinsip profesionalitas guru dan dosen UU No.14 tahun 2005 pasal 7 ayat 1 merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut;
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
Memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Secara akademis, seorang guru profesional ia memiliki keahlian atau kecakapan akademis atau dalam bidang ilmu tertentu; cakap mempersiapkan penyajian materi (pembuatan silabus; program tahunan, program semester) yang akan menjadi acuan penyajian; melaksanakan penyajian materi; melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan yang dilakukan; serta mampu memperlakukan siswa secara adil dan secara manusiawi.

Rabu, 26 November 2008

PROFIL SEKOLAH

SMA Negeri 1 Bulukumba adalah yang Sekolah Tingkat Menengah yang pertama di Kab. bulukumba, didirikan pada tahun 1961. SMA Negeri 1 Bulukumba sejak berdirinya hingga sekarang telah membuahkan hasil yang sangat mengharumkan nama Bulukumba, dimana sebagian besar alumninya telah menjadi orang yang terkemuka kedudukannya baik dalam pemerintahan maupun dalam dunia profesi lainnya.
SMA Negeri 1 Bulukumba telah dibina
  1. Mannangkasi, BA
  2. Sawaleng Dg. Sibali, BA
  3. Muh. Said, BA
  4. Drs. H. Husein Malle
  5. Drs. H. Abu Bakar

SUSUNAN ORGANISASI SEKOLAH:

  • Kepala Sekolah : Drs. H. Abu Bakar
  • Wakasek : Drs. Syahiruddin
  • Wakasek Urs. Kurikulum : Drs. Rusli Umar
  • Wakasek Urs. Kesiswaan : Drs. Syamsu Rijal
  • Wakasek Urs. Sapra : Drs. H. Syuyuti
  • Wakasek Urs. Humas : Dra. Hj. Nusiah Babang
  • Pengembang Kurikulum : 1. Sahabuddin, S.Pd.
  • 2. Suryana, BA
  • Koodinator BK : Drs. H. Muh. Arifin Hamrul
  • Koordinator MP. IPA : Drs. Nurdin Usman
  • Koordinator MP. IPS : Dra. Harmawaty
  • Koordinator Bahasa : M. Yunus, S.Pd
  • Koordinator 7 K : H. ABD. Hamid, S.Pd

Selasa, 25 November 2008

Selamat Datang

Selamat datang dalam blog ini,silahkan anda bergabung untuk mendapatkan bantuan dalam penyusunan bahan ajar yang kami sediakan, blog ini merupakan tempat untuk bertukar pikiran dan sering mengenai pelajaran kimia khususnya untuk para pelajar SMA